Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBB Minta AS Berhenti Mengancam Pengadilan Internasional

image-gnews
Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para ahli HAM PBB menyerukan kepada Amerika Serikat pada Jumat, 22 Februari 2019, agar menghentikan segala ancamannya terhadap Pengadilan Kejahatan Internasional atau ICC. Ancaman Amerika Serikat, termasuk tak menerbitkan visa bagi para pegawai ICC, dinilai sebagai intervensi yang tidak sepatutnya.

Sebelumnya pada akhir pekan lalu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan pihaknya akan menarik atau menolak visa yang dimiliki setiap staf ICC yang menginvestigasi kejahatan perang yang diduga dilakukan pasukan militer Amerika Serikat atau sekutu-sekutunya di Afganistan. Pembatasan visa juga digunakan untuk mencegah upaya ICC menuntut personil militer Amerika Serikat, termasuk Israel.

Baca: Filipina Keluar ICC, Kelompok HAM Cemas Pelanggaran Meluas

ICC adalah lembaga hukum independen yang bermarkas di Den Haag, Belanda dan institusi netral. ICC mengatakan kendati mendapat ancaman, pihaknya akan melanjutkan tugas-tugasnya dan tak terpengaruh oleh tindakan Washington.

Dikutip dari reuters.com, Sabtu, 23 Maret 2019, para ahli PBB menolak peringatan yang dilontarkan oleh Pompeo dan Penasehat Keamanan Nasional Amerika Serikat John Bolton pada September tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mahkamah Kejahatan Internasional Terus Selidiki Rodrigo Duterte

"Ancanam-ancaman ini intervensi yang tidak sepatutnya terhadap independensi ICC dan berpotensi menghambat kemampuan para hakim ICC, jaksa penuntut dan staf dalam melaksanakan tugas-tugas profesional mereka. Kami sangat khawatir dengan laporan baru-baru ini, dimana staf senior ICC mengundurkan diri sebagai konsekuensi ancaman-ancaman ini," tulis ICC dalam keterangannya.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, perwakilan Amerika Serikat di PBB menolak berkomentar soal ini. Para ahli di PBB yakni hakim independen dan pengacara Diego Garcia-Sayan dan Michael Forst mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan otoritas berwenang Amerika Serikat mengenai hal ini.

Sejumlah kelompok HAM, termasuk kelompok Kebebasan Sipil Amerika Serikat atau ACLU mendukung sikap para ahli di PBB yang mengutuk tindakan Washington kepada ICC. Para kelompok HAM itu meyakini pembatasan visa oleh Washington adalah untuk memblokade dan menghalang-halangi investigasi kriminal menjadi kejahatan serius di bawah undang-undang internasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

1 jam lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

4 jam lalu

Para hakim dan delegasi duduk di ruang sidang saat Nikaragua akan meminta Mahkamah Internasional pada hari Senin untuk memerintahkan Berlin menghentikan ekspor senjata militer ke Israel dan membatalkan keputusannya untuk menghentikan pendanaan badan pengungsi Palestina PBB UNRWA, di Den Haag, Belanda, 8 April 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.


Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

1 hari lalu

Kamera milik jurnalis Reuters Issam Abdallah yang terbunuh pada tanggal 13 Oktober oleh investigasi Reuters yang ditemukan sebagai awak tank Israel, ditampilkan dalam konferensi pers oleh Amnesty International dan Human Rights Watch saat mereka merilis temuan dari penyelidikan mereka terhadap serangan tersebut. serangan mematikan 13 Oktober oleh Israel di Lebanon selatan, di Beirut, Lebanon, 7 Desember 2023. REUTERS/Emilie Madi
Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.


Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

1 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel


Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

2 hari lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh ICC tidak akan pengaruhi Israel


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Top 3 Dunia: Benjamin Netanyahu, ICC dan Ali Khamenei

5 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Top 3 Dunia: Benjamin Netanyahu, ICC dan Ali Khamenei

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar kemungkinan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ditangkap oleh ICC.


Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

6 hari lalu

Slobodan Milosevic [Strategic Culture Foundation]
Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

PM Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan beberapa negara ke ICC atas genosida Gaza, Palestina. Berikut pemimpin dunia pernah diadili ICC?


5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

6 hari lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

Setidaknya 5 negara laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC. Negara mana saja? Sejauh mana kewenangan ICC bisa menanganinya?


Palestina Desak ICC Keluarkan Surat Penangkapan bagi Pemukim Ilegal di Tepi Barat

13 hari lalu

Orang-orang mengibarkan bendera Fatah saat protes mendukung rakyat Gaza, saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Hebron, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 27 Oktober 2023. REUTERS/Mussa Qawasma
Palestina Desak ICC Keluarkan Surat Penangkapan bagi Pemukim Ilegal di Tepi Barat

Palestina menyerukan komunitas internasional untuk melakukan intervensi memaksa Israel menghentikan semua aktivitas pemukiman ilegal